Jakarta, IDN Times - Anggota panitia khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN) dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Suryadi Jaya Purnama mewanti-wanti pemerintah agar tidak menambah utang baru untuk membiayai pemindahan ibu kota ke Penajam Paser Utara. Hal itu lantaran kondisi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) saat ini sedang tidak 'sehat'. Suryadi mewanti-wanti hal tersebut karena pemerintah disebut tak memiliki anggaran yang cukup untuk bisa memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur.
"Pendanaan IKN harus memperhatikan kemampuan fiskal yaitu ketika keseimbangan primer APBN positif. Penggunaan dana APBN sebagai salah satu sumber pendanaan proyek IKN pada masa pandemik harus menjadi catatan khusus yang diperhatikan oleh seluruh rakyat Indonesia," ungkap Suryadi dalam keterangan tertulis mewakili fraksi PKS saat hadir dalam rapat pansus IKN pada Senin, 17 Januari 2022 malam di gedung parlemen Senayan, Jakarta.
Berdasarkan data yang ia peroleh dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), ada sekitar 20 persen dana dari APBN atau setara Rp90 triliun yang digunakan untuk membiayai pemindahan IKN ke Kaltim. Sedangkan, total dana yang dibutuhkan untuk membiayai proyek pemindahan IKN Nusantara mencapai Rp466,9 triliun.
Maka, pemerintah membuka opsi untuk mencari sumber pendanaan lain seperti skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Namun, Suryadi mengingatkan agar sumber pendanaan lain itu tidak memberikan beban baru bagi APBN.
Ketiadaan anggaran menjadi salah satu alasan fraksi PKS di DPR menolak ikut dalam pengesahan RUU IKN. PKS menjadi satu-satunya parpol di parlemen yang menolak RUU IKN. Bahkan, mereka menyebut upaya pemindahan ibu kota negara ini ugal-ugalan.
Lalu, kapan proses perpindahan ibu kota dimulai ke Kaltim?