Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra (dok. PKS)
Dalam kesempatan itu, anggota DPR RI Fraksi PKS, DJoko Heriyono, menyebut kerusuhan di PT GNI bukan hanya masalah serikat pekerja. Menurutnya, hal tersebut juga merupakan masalah bangsa.
"Pekerja berhadapan dengan koorporasi. Kalau koorporasi kuat dilindungi negara, sedangkan pekerjanya yang orang-perorangan tidak dilindungi oleh negara sangat berbahaya sekali. Kami meminta hak-hak pekerja betul-betul diperhatikan, karena itu perintah konstitusi. Kalau tuntutan kami terkait hak-hak pekerja tidak dipenuhi, kami akan terus melakukan aksi setiap minggu, sampai tuntutan kami dipenuhi," kata Djoko.
Selain itu, anggota DPR RI Fraksi PKS, Netty Prasetiyani, menyebut posisi pekerja di PT GNI berada di bagian lemah. Dia menyebut, hal itu tidak akan terjadi apabila pemerintah mampu memperkuat ruang regulasi.
Netty menegaskan, posisi tawar para pekerja saat ini lemah bila berhadapan denagn perusahaan.
"Jadi, apapun regulasi yang hadir ditengah rakyat harus memberikan pelindungan, kepastian dan jaminan, bukan malah mendegradasi kehidupan rakyat bahkan memiskinkan rakyat. Kajadian di PT GNI Morowali Utara hanya salah satu letupan dari di sahkannya UU Omnibus Law Ciptakerja," ucap Netty.