Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PT GNI Buka Suara soal Kondisi Terkini di Pabrik usai Bentrokan

Kawasan pabrik smelter PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dok. IDN Times/gunbusternickelindustry
Kawasan pabrik smelter PT GNI di Morowali Utara, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dok. IDN Times/gunbusternickelindustry

Jakarta, IDN Times - Direksi PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) menyatakan kondisi yang terjadi di perusahaan kini sudah kondusif dan terjadi harmonisasi antara para pekerja. Direksi meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh kabar miring yang beredar.

Direksi perusahaan yang mengelola smelter nikel di Morowali Utara, Sulawesi Tengah itu membantah isu yang telah beredar bahwa bentrokan terjadi karena sebelumnya terjadi pemukulan tenaga kerja asing (TKA) terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI). Perusahaan memastikan isu tersebut salah.

"Perusahaan juga menyatakan bahwa pemberitaan terkait pemukulan atau penganiayaan oleh tenaga kerja asing asal Tiongkok terhadap tenaga kerja Indonesia yang marak di media, termasuk isu terkait adanya kekerasan terhadap pekerja perempuan di GNI, merupakan hal yang tidak benar," kata Direksi PT GNI dalam keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).

Pihaknya mengimbau masyarakat berhati-hati dalam mengolah informasi atau berita yang beredar, yang simpang siur sehingga berpotensi menimbulkan persepsi yang keliru.

1. Perusahaan sampaikan duka cita atas adanya korban jiwa akibat bentrokan

Ilustrasi pabrik. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pabrik. (IDN Times/Arief Rahmat)

Dijelaskan perusahaan, akibat terjadinya bentrokan pada Sabtu (14/1/2023) lalu, menyebabkan adanya korban jiwa. Atas kejadian itu, pihak perusahaan mengucapkan duka cita yang mendalam.

Selain itu, direksi juga menyampaikan bahwa pihak PT GNI sudah melakukan penanganan terhadap korban, termasuk mengevakuasi untuk menangani para korban.

"Korban jiwa tersebut diketahui merupakan 1 warga negara Indonesia dan 1 warga negara Tiongkok, keduanya merupakan karyawan kontraktor GNI. Kami, atas nama perusahaan, menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Bahwa perusahaan telah melakukan penanganan yang sesuai terhadap korban dan telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka mengevakuasi dan menangani korban," ungkap perusahaan.

2. Perusahaan minta polisi proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Hingga sejauh ini, proses investigasi masih terus dilakukan oleh aparat penegak hukum. Pihak kepolisian telah melakukan penahanan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi demonstrasi yang berakhir ricuh tersebut.

"Dan setiap tindak pidana akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tulis perusahaan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjelaskan bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 71 pekerja dan menetapkan sebanyak 17 orang sebagai tersangka.

Berkat upaya sigap yang dilakukan oleh para aparat keamanan, Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto menyebutkan bahwa kini para TKA dan TKI sudah berdamai dan berbaur.

"Kedua belah pihak sudah membaur secara harmonis melaksanakan aktivitas sesuai bidang pekerjaan masing-masing," kata Kombes Didik.

3. Menaker minta pelaksanaan kesepakatan dapat berjalan

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (dok. Tangkapan Layar)
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah (dok. Tangkapan Layar)

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa saat ini kondisi di PT GNI sudah berjalan kondusif. Kini, yang terpenting adalah mampu memastikan adanya pelaksanaan kesepakatan antara pihak perusahaan dengan para karyawan.

"Suasana sudah sangat kondusif. Hanya tinggal memastikan pelaksanaan kesepakatan. Membangun hubungan industrial yang harmonis antara pekerja dengan manajemen," tambah Ida.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us