Jakarta, IDN Times - Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) kembali menyerukan pentingnya ada payung hukum yang tegas untuk penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, dalam momentum 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP) yang berlangsung dari 25 November hingga 10 Desember setiap tahunnya.
Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti menyatakan, Yayasan Plan Indonesia bersama 17 kelompok kaum muda menggencarkan kampanye untuk penghapusan segala bentuk kekerasan.
“Dalam momentum 16 HAKTP ini, kami bersama 17 kelompok kaum muda dari berbagai provinsi menggencarkan kampanye publik untuk penghapusan segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender online (KBGO), perkawinan anak, dan kekerasan di dunia kerja," kata Dini dalam keterangan tertulis, Senin (13/12/2021).
Dini juga meyerukan kepada pemangku kepentingan untuk berlaku tegas dalam menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Kami juga menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan terutama pembuat kebijakan dan penegak hukum agar berperan lebih tegas untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak, khususnya anak perempuan yang paling rentan.”