Kisah Ibu Umi Haryanti, nasabah PNM Mekaar asal Yogyakarta, menjadi bukti nyata bagaimana pemberdayaan perempuan prasejahtera bisa menumbuhkan harapan yang sempat padam. (Dok. PNM)
Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mendukung perempuan prasejahtera, khususnya nasabah PNM Mekaar, agar memiliki rumah yang layak sekaligus produktif sebagai tempat usaha. Sinergi ini menjadi jawaban atas kebutuhan dasar masyarakat, karena rumah bagi para ibu bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga ruang kerja, mendidik anak, dan menjaga mimpi serta harapan.
Data mencatat hingga 2025, PNM telah memberdayakan lebih dari 22,4 juta nasabah Mekaar di 35 provinsi dan 6.165 kecamatan. Melalui program Mekaar HOME, telah tersalurkan pembiayaan sebesar Rp1,7 triliun kepada 738.476 penerima manfaat di seluruh Indonesia manfaat yang terdiri dari, 87 Miliar dan 27.367 penerima manfaat di Sulawesi Selatan, serta 6,9 Miliar dan 2.901 penerima manfaat di Makassar.
Melalui dukungan SMF, program ini tidak hanya membuka akses renovasi rumah usaha yang terjangkau, tetapi juga melindungi masyarakat dari praktik rentenir yang selama ini kerap membebani pengusaha ultra mikro.