Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Remigius Sigid Tri Hardjanto. (dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto menjelaskan perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalbar, pada Jumat (3/9/2021), berpotensi menimbulkan bentrok antara aparat dengan massa yang mengamuk.

Oleh karena itu, kepolisian saat itu hanya berjaga di sekitaran masjid yang sedang dirusak tanpa menghalangi massa. Hal tersebut dilakukan agar tak ada korban baik dari aparat maupun dari massa.

“Inilah strategi dan CB yang dipilih dan diputuskan di lapangan dan target atau tujuan utamanya tercapai yaitu tidak ada korban jiwa di pihak mana pun,” ujar Remigius lewat pernyataan tertulisnya, Selasa (7/9/2021).

1. Polisi klaim saat itu fokus menjaga rumah warga Ahmadiyah

Sekelompok orang mengatasnamakan umat Islam merusak Masjid Ahmadiyah di Sintang. (dok. IDN Times/Istimewa)

Dalam kejadian perusakan tersebut, sekelompok orang merusak masjid dan membakar sebuah bangunan sekitar masjid jemaah Ahmadiyah. Polisi pun akhirnya juga memfokuskan penjagaan pada rumah warga Ahmadiyah.

“Oleh karena itu, anggota Polri fokus jaga rumah warga Ahmadiyah untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak,” kata Remigius.

2. Soft approach dilakukan untuk menghindari kerugian yang lebih besar

Editorial Team

Tonton lebih seru di