Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran obat daftar G atau obat keras yang melibatkan tenaga kesehatan (nakes), yaitu asisten dokter dan asisten apoteker.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari maraknya aksi tawuran di Jakarta. Sebab, mereka yang terlibat aksi tawuran kerap mengonsumsi obat-obatan daftar G.
“Hari ini kami melakukan penegakkan hukum terkait dengan peredaran obat-obatan tertentu yang sering kita sebut dengan obat-obat yang masuk daftar G atau keras,” kata Ade Safri di Polda Metro Jaya, Selasa (22/8/2023).