Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Usulan Pinjaman Rp1 T untuk RDF Ditolak, Pemprov DKI Akan Pakai APBD

Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono (kanan). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times - DPRD DKI Jakarta menolak usulan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terkait pinjaman dana senilai Rp1 triliun ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Pemprov DKI langsung menggelar rapat terkait anggaran pembangunan Refuse Derived Fuel (RDF) Plant itu.

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono mengatakan pihaknya akan mengupayakan anggaran untuk RDF Plant yang rencananya dibangun di Rorotan, Jakarta Utara.

"Ya berarti harus dari kemampuan keuangan sendiri, ya sudah kita upayakan," ujar Sekda di Balai Kota, Senin (21/8/2023) petang.

1. Pengolahan sampah jadi prioritas di Jakarta

TPA Bantargebang (IDN Times/Humas Pemprov DKI Jakarta)

Joko menegaskan, pengolahan sampah di DKI Jakarta menjadi program prioritas bagi pemerintah provinsi. Untuk itu, Pemprov DKI akan mencari alokasi anggaran program yang bisa ditunda untuk pembiayaan RDF Plant.

"Nanti dibuka dulu catatannya. Mana yang tidak prioritas yang ada anggarannya. Paling, program-program yang tidak prioritas itu kita geser," ucap Joko.

2. DPRD DKI tolak permohonan usulan pinjaman ke BUMN

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menolak permohonan pinjaman yang diusulkan Pemprov DKI Jakarta ke PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) sebesar Rp1 triliun untuk pembangunan RDF Plant.

Prasetyo khawatir pengajuan pinjaman tersebut akan menambah beban keuangan daerah dengan kemungkinan terburuk mengorbankan kepentingan masyarakat Jakarta. Prasetyo meminta Pemprov DKI menyisir ulang kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) APBD Jakarta 2024 untuk biaya pembangunan RDF Plant.

“Coba Pak lihat lagi (anggaran) yang gak prioritas dalam APBD diserut (disisir) dulu. Jangan sampai ini (pinjaman) membebankan keuangan pemerintah daerah dan mengorbankan masyarakat,” ujarnya dilansir laman DPRD DKI, Selasa (22/8/2023).

3. TPST Bantargebang melebihi kapasitas

Pemprov DKI Olah Sampah Bantargebang Jadi Bahan Bakar Alternatif Bernilai Jual. (dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Prasetyo mengaku menyetujui apapun upaya Pemprov DKI untuk pengelolaan sampah di Jakarta. Apalagi, masalah sampah sudah masuk kategori darurat.

Sejauh ini, volume sampah di TPST Bantargebang, Bekasi, sudah melebihi kapasitas penampungan yang hanya seluas 21.879.000 m3.

“Bantargebang ini tinggal tunggu meledaknya aja bos. Ini sudah stadium empat ini, bisa jadi stadium enam,” kata Prasetyo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
Dini Suciatiningrum
3+
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta
Follow Us