Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE. (Dok. IDN Times/bt)

Jakarta, IDN Times - Penerapan Electronic Trafiic Law Enforcement (ETLE) di Jakarta dinilai akan meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berlalu lintas warga.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (18/2/2023).

"ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik yang memberikan jaminan penerapan hukum sama bagi semua pengguna jalan," kata Trunoyudo, dikutip dari ANTARA, Sabtu.

1. ETLE untuk mencegah pelanggaran

Polisi lakukan tilang dengan ETLE mobile dari kamera HP. Foto: Dok NTMC Polri.

Trunoyudo mengatakan, penerapan ETLE bertujuan untuk mencegah pelanggaran lalu lintas.

Kemudian, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

"Termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan," kata dia.

2. ETLE bantu kepolisian

Editorial Team

Tonton lebih seru di