Polisi Segera Fungsikan Kamera ETLE di Depok, Pekan Depan Uji Coba

Depok, IDN Times - Satlantas Polres Metro Depok akan segera mengoperasikan kamera tilang elektronik (ETLE) di Jalan Raya Margonda, Kota Depok. Pasalnya, ada beberapa kamera ETLE yang baru dipasang untuk menambah yang sudah terpasang sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano, membenarkan kamera ETLE sudah terpasang di jembatan penyeberangan orang yang tidak jauh dari Polres Metro Depok dan Balai Kota Depok. Kamera yang baru terpasang belum dioperasikan dan baru di-setting oleh Satlantas Polres Metro Depok.
"Semalam baru di-setting," ujar Boni saat dihubungi IDN Times, Rabu (1/2/2023).
1. Pekan ini dilakukan uji coba

Setelah dilakukan pengaturan, Satlantas Polres Metro Depok akan melakukan uji coba kamera tersebut. Nantinya, kamera tersebut akan merekam pengendara yang melintas di Jalan Margonda dari arah Jakarta menuju Jalan Raya Citayam dan Siliwangi.
Sebelumnya, sudah ada satu kamera ETLE yang terpasang dan merekam pengendara di jalan-jalan tersebut.
"Harapannya minggu ini bisa uji coba," ucap Boni.
2. Respons warga Depok
Salah seorang pengendara Jalan Raya Margonda, Dedi, mengatakan, kamera ETLE tersebut dinilainya dapat membantu.
Terutama membantu petugas kepolisian untuk mendeteksi adanya pelanggaran lalu lintas.
"Cukup baik, selain merekam pelanggaran lalu lintas membantu petugas yang ada di jalan, jadi tidak perlu ada razia lagi," ujar Dedi.
3. Meminta pemasangan kamera ETLE di jalan lainnya

Lebih lanjut, Dedi meminta, kamera ETLE di Kota Depok tidak hanya dipasang di dekat Balai Kota atau Polres Metro Depok.
Menurut dia, kepolisian harus bisa menambah kamera ETLE untuk dipasang di lokasi lainnya di Kota Depok.
"Pasang juga yang akses masuk dari Jakarta menuju Depok, selain itu pasang kamera di titik rawan kecelakaan," ucap Dedi.