Danny Pomanto hadir sebagai saksi dalam sidang perdana dugaan korupsi dana hibah Pilkada Makassar di PN Makassar, Kamis (5/12) / Sahrul Ramadan
Sementara, Juru bicara Danny Pomanto, Aloq Alnatsar, menanggapi soal pelaporan kasus ini ke kepolisian. Menurut dia, tudingan fitnah yang dialamatkan ke Danny tidak tepat. Alasannya, rekaman suara yang beredar cuma pembicaraan biasa yang direkam diam-diam oleh seseorang.
"Isi rekaman itu bagian dari analisis saja terhadap fenomena politik yang berkembang. Itu hanya diskusi biasa," kata Aloq saat dihubungi terpisah, Sabtu.
Aloq mengatakan pihaknya telah memelajari isi suara rekaman yang beredar. Pihaknya juga segera melapor ke Polda Sulsel. "Justru harusnya yang dipersoalkan adalah orang yang merekam itu. Kami akan ambil langkah hukum dengan melaporkan orang ini ke polisi," ucapnya.
Sementara, menanggapi kasus ini, Danny mengakui itu rekaman suaranya. Namun ia menganggap ungkapan ini sebagai pendapat analisis biasa, bukan bermaksud mencemarkan nama baik siapapun, termasuk JK.
"Itu percakapan di dalam rumah saya. Saya tidak tahu siapa yang rekaman. Itu percakapan biasa, analisis politik. Dan hak setiap orang kan begitu," ungkap Danny kepada jurnalis saat dikonfirmasi, Sabtu, 5 Desember 2020.
Danny juga menganggap dirinya sebagai korban. Dia menduga ada seseorang yang sengaja merekam lalu menyebar ke media sosial isi perbincangan yang dilakukan di rumahnya. "Ada tamu kan. Tamu ini. Kami diskusi di situ dan ini adalah orang baru yang mau ketemu sama saya," ucap calon Wali Kota Makassar ini.
Danny menjelaskan, di balik rekaman suara yang beredar, ada suara lain yang terdengar. Suara itu disebutkan Danny adalah tamu yang berkunjung ke rumahnya. "Termasuk dia (tamu) tanya bagaimana dampaknya soal itu (kasus Edhy Prabowo). Saya terangkan, Insyallah tidak ada karena ini konstalasi nasional," jelas Danny.
Danny menyatakan perbincangan dia dengan tamunya saat itu adalah konsumsi pribadi, bukan untuk disebar ke publik. Apalagi kata Danny, karena diskusi saat itu digelar di dalam rumahnya di Jalan Amirullah, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar. Menurut Danny semua orang berhak untuk menyatakan pendapat pribadi.
Diskusi itu, jelas Danny, hanya sebatas analisis politik pribadi yang diduga sengaja direkam dan disebarkan orang tidak bertanggung jawab. "Iya itu diskusi biasa. Karena dia (tamu) khawatir berdampak pada elektoral. Akhirnya bicara soal ini. Ini konstalasi nasional. Begitu alurnya," ujar Wali Kota Makassar periode 2014-2019 itu.
Dia merasa dicederai akibat rekaman suara analisis pribadinya soal situasi politik Tanah Air, sengaja direkam dan disebar luas. Dia mengaku tidak tinggal diam. Pihaknya berencana melaporkan kembali pelaku perekaman. Danny merasa menjadi korban sebab pendapat pribadinya dibenturkan dengan orang lain.
"Saya akan laporkan juga itu. Yang merekam dan yang menyebarkan. Karena itu percakapan pribadi di rumah sendiri cuman direkam dan disebar," imbuh kandidat nomor urut 1 di Pilkada Makassar 2020.