Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Sumbar Pastikan PTDH Pelaku Polisi Tembak Polisi di Solok
Ilustrasi polisi diperiksa Propan (Istimewa)
  • Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono akan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
  • PTDH dilakukan setelah AKP Dadang diduga menembak hingga tewas Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Ulil Ryanto Anshari di parkiran Polres Solok Selatan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, memastikan bakal melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.

PTDH dilakukan setelah AKP Dadang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Ulil Ryanto Anshari, di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari hingga tewas.

“Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” ujar Suharyono di Sumbar, Jumat (22/11/2024).

1. AKP Ulil sedang melakukan penegakan hukum terhadap tambang galian C di Solok Selatan

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono (IDN Times/Halbert Caniago)

Suharyono mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Kasat Reskrim AKP Ulil Ryanto Anshari sedang melakukan upaya penegakkan hukum terhadap tambang galian C di Solok Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AKP Ulil telah menangkap salah satu tersangka tambang galian C di Solok Selatan. Tindakan tersebut diduga membuat AKP Dadang tak suka dan mendatangi AKP Ulil.

“Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu kita anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami juga pada posisi kontra terhadap penegakan hukum,” kata Suharyono.

2. AKP Dadang tembak AKP Ulil dari jarak dekat

Ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah AKP Dadang bertemu dengan AKP Ulil di Polres Solok Selatan, terjadi penembakan tersebut. Kapolda menyebut, AKP Dadang menembak AKP Ulil dari jarak dekat.

“Yang dilakukan oleh oknum ini adalah melakukan tembakan, diduga melakukan tembakan, diduga kuat melakukan tembakan, dari jarak dekat terhadap korban yang akhirnya korban meninggal dunia,” kata dia.

3. AKP Ulil tewas dengan dua luka tembak di kepala

Ilustrasi jenazah (IDN Times/Mia Amalia)

Akibat peristiwa itu, AKP Ulil tewas di tempat dengan dua luka tembak di kepala bagian pelipis dan pipi kanan. Setelah penembakan itu, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke polsek.

“Akhirnya dalam waktu kurun tidak terlalu lama, oknum tersangka ini juga menyerahkan diri ke Polsek dengan upaya-upaya tertentu dan sampai saat ini secara intensif sedang kita dalami apa yang menjadi motifnya,” ujar Suharyono.

Editorial Team

Related Article