Jakarta, IDN Times - Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Suharyono, memastikan bakal melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar.
PTDH dilakukan setelah AKP Dadang diduga menembak Kasat Reskrim Polres Solok, AKP Ulil Ryanto Anshari, di parkiran Polres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) dini hari hingga tewas.
“Dalam minggu ini kami upayakan sudah ada proses PTDH. Dalam minggu ini setidak-tidaknya sampai tujuh hari ke depan saya sudah melaporkan ke pimpinan Polri,” ujar Suharyono di Sumbar, Jumat (22/11/2024).
