Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Eks Ibu Negara Korsel Dibui 7 Tahun dalam Kasus Suap Jual-Beli Jabatan

Eks Ibu Negara Korsel Dibui 7 Tahun dalam Kasus Suap Jual-Beli Jabatan
Eks presiden Korsel, Yoon Suk Yeol, dan istrinya, Kim Keon Hee. (Republic of Korea from Seoul, Republic of Korea, CC BY-SA 2.0, via Wikimedia Commons)
Intinya Sih
  • Pengadilan Korsel menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada mantan Ibu Negara Kim Keon Hee karena menerima hadiah mewah sebagai imbalan atas penunjukan jabatan dan bantuan bisnis.
  • Kim sebelumnya sudah menjalani hukuman empat tahun atas kasus manipulasi saham dan suap, dengan total hadiah yang diterima mencapai sekitar 300 juta won dari berbagai pihak berpengaruh.
  • Kim menolak tuduhan dan berencana mengajukan banding, sementara suaminya, eks Presiden Yoon Suk Yeol, juga menghadapi hukuman berat atas kasus pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan hukuman penjara tujuh tahun kepada mantan Ibu Negara, Kim Keon Hee, dalam skandal suap jabatan. Kim dinyatakan bersalah karena menerima hadiah bernilai fantastis sebagai imbalan atas penunjukan jabatan dan bantuan bisnis.

"Terdakwa (Kim) mengabaikan tanggung jawab sosial yang terkait dengan posisi Ibu Negara dan hanya menggunakannya sebagai sarana untuk mengejar kepentingan pribadinya," bunyi pernyataan hakim ketua, Cho Sun-pyo, pada Jumat (26/6/2026), dikutip dari Yonhap.

Pada sidang terakhirnya 15 Mei lalu, jaksa menuntut agar Kim dijatuhi hukuman penjara 7,5 tahun karena memperdagangkan jabatan dan bantuan. Tim penasihat khusus Min Joong-ki menuding mantan Ibu Negara Korsel itu berulang kali menggunakan status resminya sebagai istri mantan presiden Yoon Suk Yeol untuk melakukan transaksi pribadi.

1. Kim sedang menjalani hukuman empat tahun penjara atas dakwaan sebelumnya

Presiden Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee berangkat ke Madrid, Spanyol untuk menghadiri KTT NATO di Pangkalan Udara Seoul.  ( Korea.net / Korean Culture and Information Service, CC BY-SA 2.0, via Wikimedia Commons)
Presiden Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee berangkat ke Madrid, Spanyol untuk menghadiri KTT NATO di Pangkalan Udara Seoul. ( Korea.net / Korean Culture and Information Service, CC BY-SA 2.0, via Wikimedia Commons)

Kim saat ini sedang menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus manipulasi saham dan penyuapan. Istri eks presiden Korsel itu didakwa pada Desember 2025 karena menerima perhiasan senilai total 103 juta won (setara Rp1,1 miliar) sebagai imbalan atas jabatan di pemerintahan untuk menantu seorang pemimpin perusahaan konstruksi, menurut laporan The Straits Times.

Kim didakwa menerima kalung Van Cleef & Arpels dan perhiasan lainnya dari pemimpin perusahaan konstruksi antara Maret dan Mei 2022. Dia juga menerima ornamen kura-kura emas pada April 2022 dari Lee Bae-yong, mantan kepala Komisi Pendidikan Nasional, sebagai imbalan atas pengangkatannya.

Tak hanya itu, Kim juga mendapat tas Dior senilai 5,4 juta won (setara Rp62 juta) dari seorang pendeta, serta jam tangan Vacheron Constantin dari pengusaha lain pada September 2022. Secara total, Kim didakwa telah menerima hadiah sekitar 300 juta won (setara Rp3,4 miliar).

Pengadilan juga menjatuhi hukuman penjara satu tahun kepada ketua perusahaan konstruksi, yang ditangguhkan selama dua tahun. Selain itu, hukuman penjara 10 bulan kepada pengusaha yang memberikan jam tangan, yang ditangguhkan selama dua tahun, dan denda sebesar 8 juta won kepada pendeta. Pengadilan juga memerintahkan penyitaan hadiah yang diterima Kim.

2. Kim menepis tuduhan terkait imbalan atas hadiah yang diterimanya

Kim Keon Hee yang awet muda (Instagram.com/kkhdebeaute)
Kim Keon Hee yang awet muda (Instagram.com/kkhdebeaute)

Hakim mengatakan bahwa Kim berusaha menghindari tanggung jawab atas kejahatannya dengan mengembalikan beberapa hadiah setelah penyelidikan dimulai ataupun beralasan bahwa barangnya dibeli dari kantong pribadinya. Hakim menilai bahwa eks ibu negara itu sepenuhnya menyadari ilegalitas tindakannya dan mencoba menyembunyikannya.

Kim tetap menyatakan dirinya tidak bersalah, dengan dalih bahwa tidak ada permintaan imbalan yang terkait dengan hadiah yang diterimanya. Kuasa hukum istri mantan presiden Korsel itu mengatakan akan mengajukan banding setelah putusan dijatuhkan.

3. Hukuman bui juga dijatuhkan kepada Yoon atas beberapa kasus

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (kanan) bersama ibu negara, Kim Keon Hee. (twitter.com/President_KR)
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol (kanan) bersama ibu negara, Kim Keon Hee. (twitter.com/President_KR)

Sama seperti Kim, mantan presiden Yoon Suk Yeol yang ditangkap pada Juli 2025 juga sedang diadili atas beberapa kasus yang menjeratnya. Mantan pemimpin konservatif itu dicopot dari jabatannya sebagai presiden Korsel pada April 2025, beberapa bulan setelah dimakzulkan atas pemberlakuan darurat militer pada Desember 2024, dilansir ABC News.

Yoon telah mengajukan banding terhadap hukuman seumur hidup atas dakwaan pemberontakan. Eks presiden Korsel itu juga mengajukan keberatannya atas hukuman penjara 30 tahun terpisah atas tuduhan memerintahkan penerbangan drone di atas ibu kota Korea Utara (Korut) untuk memicu ketegangan dan membenarkan darurat militer di dalam negeri.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar

Related Articles

See More