Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji (kanan) dan Waketum Partai Golkar Adies Kadir (kiri) saat ditemui di Kompleks Parlemen Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Ketua Fraksi Partai Golkar menanggapi polemik kenaikan PPN 12 persen yang akan diterapkan pemerintah mulai 1 Januari 2025
  • Pemerintah akan memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, serta mengamankan penerimaan negara melalui sektor perpajakan
  • Pemerintah telah menyiapkan insentif ekonomi pada saat PPN resmi naik pada Januari 2024 menjadi 12 persen

Jakarta, IDN Times - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menanggapi polemik kenaikan tarik pajak pertambahan nilai (PPN) 12 pesen yang akan diterapkan pemerintah mulai 1 Januari 2025. Menurut dia, pemerintah hanya menjalankan amanat undang-undang (UU) tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan (HPP).

Sarmuji memastikan, pemerintah akan memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat untuk menjalankan UU ini. Salah satunya, kenaikan tarik pajak tersebut kata dia ditentukan secara selektif.

Editorial Team

Tonton lebih seru di