Potret warga antri gas LPG 3 kg di kawasan Palmerah, Jakarta Barat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Sebelumnya, kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia melarang pengecer untuk menjual LPG 3 kg menuai polemik. Namun, kebijakan tersebut dibatalkan Prabowo dengan menginstruksikan agar pengecer tetap diperbolehkan menjual LPG 3 kg.
Bahlil sendiri sempat mengaku, pemerintah kesulitan mengontrol harga gas LPG tiga kilogram.
Bahkan, ia mendapat laporan ada warung eceran yang menjual gas LPG 3 kg seharga Rp25 ribu. Padahal seharusnya, dengan bantuan subsidi pemerintah, harga jual ke masyarakat cuma Rp15 ribu.
"Harga di tingkat masyarakat harusnya per kilogram tidak lebih dari Rp5 ribu. Artinya, satu tabung harusnya cuman Rp15 ribu karena subsidi negara per tabung itu Rp36.000," ucap Bahlil saat sidak ke pangkalan LPG di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (4/2/2025) pagi.
"Artinya, kalau (dijual) Rp25.000 kan berarti subsidi kita berpotensi besar untuk tidak tepat sasaran," sambungnya.
Oleh sebab itu, saat ini pemerintah berupaya melakukan penataan terkait sistematis pasokan dan pembelian dari Pertamina, agen, pangkalan, hingga ke masyarakat.
Menurut Bahlil, pasokan dari Pertamina hingga agen masih bisa dikontrol oleh pemerintah. Baik dari segi konsumen maupun harga jual.
Namun yang menjadi masalah, pemerintah kesulitan mengontrol gas LPG subsidi itu saat terdistribusi ke warung pengecer. Oleh sebab itu, pemerintah saat ini berupaya membenahi regulasi agar subsidi gas LPG 3 kg bisa tepat sasaran.
"Kalau dari pangkalan ke pengecer, nah pengecer ini yang nggak bisa Pertamina kontrol, harganya dan siapa yang beli. Bahkan ada sebagian yang dioplos untuk dijual ke industri. Masa barang subsidi dijual ke industri, itulah lahir aturan ini untuk pengecer. Sementara kita waktu kemarin aturannya kita batasi beli di pangkalan. Tapi apakah kemudian pengecer ini tidak kita libatkan? Kita libatkan karena mereka garda terdepan yang menghubungkan pangkalan dan masyarakat," ungkap dia.