ilustrasi dokter (freepik.com/8photo)
Ia menyampaikan, tim penyidik Polres Garut saat ini terus melakukan pendalaman kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan itu.
Penyidik, kata dia, mensinyalir ada banyak korban dalam kasus kejahatan seksual dokter tersebut, namun para korbannya belum berani melaporkan ke polisi.
Ia mengungkapkan dugaan banyak korban itu karena selama ini di media sosial banyak yang berkomentar mengaku sebagai korban perbuatan dokter tersebut, tapi tidak melaporkannya ke polisi.
"Kami mengimbau agar masyarakat yang merasa menjadi korban untuk melapor," katanya.
Ia menegaskan laporan perempuan yang menjadi korban kejahatan seksual itu oleh kepolisian akan dijamin keselamatan dan kerahasiaan identitasnya.
Laporan dari korban itu, kata dia, akan membantu penyidik untuk mengungkap tuntas berbagai kejahatan maupun modusnya sebagai bukti syarat formil dalam proses penyelidikan, dan bisa memaksimalkan ancaman hukuman bagi pelaku.
"Kami membuka layanan pengaduan yang bisa diakses, dan menjamin privasi atau kerahasiaan identitas korban," kata Joko.