Jakarta, IDN Times - Datasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait kegiatan terorisme di beberapa wilayah. Munarman saat ini mendekam di rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Namun, polisi belum menetapkan Munarman sebagai tersangka atas keterlibatannya pada baiat teroris jaringan di tiga kota.
“Munarman belum jadi tersangka,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).