Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengaku telah mendapatkan informasi bahwa dia dilaporkan ke Kepolisian RI. Hal ini terkait cerita Freddy Budiman yang dibeberkannya beberapa saat sebelum eksekusi mati terhadap gembong narkoba tersebut.
Dilansir Liputan6.com, ada tiga institusi yaitu Polri, TNI, dan Badan Narkotika Nasional melaporkan Haris pada hari Selasa 2 Agustus 2016 kemarin. Namun, hingga saat ini masih belum ada penetapan tersangka.
Haris menyayangkan apabila informasi tentang kesaksian Freddy yang diungkapkannya malah dianggap menjelek-jelekkan institusi. Menurut Haris, respons pemerintah seharusnya membentuk tim independen untuk menelusuri cerita Freddy tersebut. Bukannya malah menangkapnya.
Di tempat lain, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul membenarkan bahwa Polri, TNI, dan BNN melaporkan Haris atas tuduhan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Lebih jauh soal pasal yang dituduhkan akan disampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri. Martinus juga enggan mengungkapkan siapa yang mewakili tiga institusi itu sebagai pelapor.