Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Semarak peringatan HUT Brimob ke-74 di Lapangan Sekolah Polisi Negara, Balikpapan, Kamis (14/11) pagi. IDN Times/Surya Aditya

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerbitkan Surat Telegram Rahasia (TR), tentang peraturan kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah anggota dan pegawai negeri Polri.

Menanggapi hal itu, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, dilihat dari struktur penggajiannya, masih banyak anggota Polri yang memiliki gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP) Bekasi.

"Dengan gaji yang diterima anggota Polri dari negara baik jajaran bawah maupun jajaran atas, seharusnya mereka tidak bisa hidup mewah," kata Neta dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Senin (18/11).

1. Banyak anggota Polri hidup mewah layaknya selebriti

polri.go.id

Neta melanjutkan, banyak anggota polri yang bergaya hidup mewah layaknya selebriti. Mereka menggunakan mobil, pakaian, sepatu, arloji dengan merek ternama.

Ia mencontohkan, dalam kasus bom Thamrin pada 14 Januari 206 lalu, ada sejumlah polisi yang memakai sepatu bermerek (branded) saat sedang tembak-menembak dengan teroris. Melihat kenyataan gaya hidup sejumlah anggota Polri seperti itu, publik pun dinilai Neta patut berpikiran negatif kepada anggota Polri.

"Pertanyaannya, apakah gaji mereka cukup untuk membeli sepatu branded tersebut ? Padahal gajinya di bawah UMP atau di bawah upah buruh pabrik," ungkap Neta.

''Jika gajinya saja masih di bawah UMP, bagaimana para anggota polisi itu mau hidup mewah dan pamer kekayaan, terutama di medsos?" sambungnya.

2. Ada keresahan di internal terkait gaya hidup Polri

Editorial Team

Tonton lebih seru di