Jakarta, IDN Times - Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sedang menelusuri aset-aset milik Halim Kalla dan tersangka lainnya di kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (Kalbar).
Direktur Penindakan Kortas Tipikor Polri, Brigjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana korupsi itu.
“Betul kami menggandeng PPATK. Saat ini masih proses penelusuran aset,” kata Totok kepada IDN Times, Senin (13/10/2025).