Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus penipuan iPhone yang dilakukan Si Kembar Rihana Rihani ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
“Sudah tahap pertama (pelimpahan berkas ke kejaksaan),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
