Bekasi, IDN Times - Seorang ibu rumah tangga berinisial D (26 tahun) curhat ke petugas pemadam kebakaran setelah merasa laporan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialaminya, diabaikan oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Menanggapi hal tersebut Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, AKP Suparyono, membantah telah mengabaikan laporan tersebut. Suparyono mengaku, kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota.
"Status (laporan D) sebetulnya sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan korban sudah diantar untuk visum," katanya kepada jurnalis, Rabu (25/6/2025).