Jakarta IDN Times - Polda Metro Jaya berhasil meringkus sembilan orang pelaku pemalsuan materai. Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, para pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu memproduksi ribuan materai palsu dan merugikan negara hingga puluhan miliar.
"Kalau kita hitung apa yang kita dapat kerugian negara kurang lebih Rp30 miliar. (Materai palsu) sudah beredar dari kegiatan selama ini," ujar Wahyu dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/3).