Usai sidang vonis Syahrul Yasin Limpo berakhir ricuh pada Kamis (11/7/2024). (IDN Times/Aryodamar)
Diberitakan, Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan harus membayar uang pengganti Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat.
Usai sidang, ormas pendukung Syahrul Yasin Limpo terlihat memicu kerusuhan. Bahkan, jurnalis KOMPAS TV sempat dikejar dan ditendang salah satu pendukung Syahrul.
Peristiwa itu sempat terekam kamera. Anggota ormas itu terlihat berupaya menendang jurnalis KOMPAS TV, tapi tak kena.
Juru Kamera KOMPAS TV, Bodhiya Vimala, ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa itu.
Menurutnya, kejadian itu bermula karena saling berdesakan hingga membuat kameranya rusak.
"Karena gue panas alat gua rusak, maksudnya emosi. Terus gue teriak lagi 'koruptor' gitu," ujarnya.
"Mereka gak suka kayaknya. Ya udah gue dikejar sampai sana. Gue dikejar," imbuhnya.
Menurutnya, tak hanya kamera KOMPAS TV saja yang rusak, tetapi kamera lainnya seperti milik CNN Indonesia TV dan tvOne serta tripod MNC TV juga turut rusak.