Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sidang SYL Ricuh: Kamera TV Rusak, Ormas-Polisi-Wartawan Saling Dorong

Sidang vonis SYL di Pengadilan Tipikor ricuh (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo divonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta dan harus membayar uang pengganti Rp14,1 miliar dan 30 ribu dolar Amerika Serikat. Usai sidang kericuhan sempat terjadi.

Ada sejumlah anggota organisasi masyarakat berusaha mendorong polisi dan wartawan saat hendak ke luar ruang sidang. Sempat terjadi kekacauan, hingga membuat peralatan wartawan rusak.

Selain itu, pagar ruang sidang pun jebol.

"Ada ormas-ormas pro SYL. Poloknya mereka sepakat, kalau SYL ke luar akan tertibkan, mereka akan buka jalan. Tapi nyatanya pas mereka keluar, mereka berdesakan," ujar Juru Kamera Kompas TV, Bodhiya Vimala, Kamis (11/7/2024).

Vimala mengatakan, dia sempat mengejar ormas pro SYL. Sebab, kamera TVnya rusak karena insiden tersebut.

"Karena gue panas alat gua rusak, ya panas lah maksudnya emosi. Terus gue teriak lagi 'koruptor' gitu," ujarnya.

"Mereka gak sukalah kayaknya. Yaudah gue dikejar sampai sana. Gue dikejar," imbuhnya.

Menurutnya, bukan cuma kamera Kompas TV saja yang rusak. Ada kamera CNN Indonesia TV dan tvOne serta tripod MNC Tv yang rusak.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Mohamad Aria
Dwifantya Aquina
Mohamad Aria
EditorMohamad Aria
Follow Us