Jakarta, IDN Times - Polisi telah menangkap dan menahan AG, kekasih Mario Dandy Satrio yang juga menjadi pelaku dalam tindak pidana penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora. Ia ditahan selama 7 hari di Lembaga Perlindungan Kesejahteraan Sosial (LPKS).
Menanggapi hal itu, Ahli Hukum Pidana Anak Kementerian PPPA, Ahmad Sofian, menduga polisi tidak objektif. Dia menduga polisi mengalami tekanan dari organisasi atau dari pihak tertentu untuk mendesak kepolisian melakukan penahanan terhadap AG.
“Saya menduga penyidik tidak objektif lagi dalam AG. Saya melihat ada tekanan dari organisasi atau dari pihak tertentu untuk mendesak kepolisian menahan AG,” tuturnya kepada IDN Times saat dihubungi, Senin (13/3/2023).