Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250725_145253.jpg
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro. (IDN Times/Imam Faishal)

Intinya sih...

  • Karsih ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah, sementara Yurike ditangkap di rumahnya

  • Karsih menjual 4 kontrakan dan Yurike membantu memasarkannya di media sosial

Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap dua orang pelaku bernama Karsih (48) dan Yurike (54) dalam kasus jual beli kontrakan di wilayah Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan, kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam Pasal 378 dan atau Pasal 372 Juncto Pasal 65 KHUP.

"Ancaman hukumannya paling lama empat tahun penjara," kata Kusumo, Jumat (25/7/2025).

1. Ditangkap di tempat yang berbeda

Ilustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Kusumo mengatakan, Karsih ditangkap di wilayah Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (19/7/2025) setelah mencoba melarikan diri.

"Ya, pelaku (K) ini sempat melarikan diri, kemudian kita amankan di daerah Cilacap Jawa Tengah," kata dia.

Sementara, pelaku Yurike ditangkap di rumahnya, wilayah Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Kamis (24/7/2025).

2. Menawarkan kontrakan ke puluhan korban

Kontrakan di Bekasi yang dijual belikan. (IDN Times/Imam Faishal)

Kusumo mengatakan, Karsih menjual empat kontrakan yang dua di antaranya masih dimiliki oleh kakaknya. Sementara, Yurike membantu Karsih dengan memasarkannya di media sosial Facebook dengan tiga nama akun berbeda.

"Jadi modusnya, dari bulan Juni 2023 sampai Juni 2025, pelaku K ini menawarkan 4 unit rumah kontrakan dan sebidang tanah dengan tenaga pemasarannya antara lain Y," kata dia.

Kedua pelaku menawarkan satu unit kontrakan dengan harga Rp75 juta. Setelah korban menyerahkan uang, pelaku juga meminta korban untuk bersabar lantaran kontrakan masih ada penyewanya.

Pelaku juga kembali menjual kontrakan tersebut dengan harga yang berbeda-beda dan kembali meminta pembeli yang baru untuk bersabar.

"Jadi rata-rata apabila korban menagih janji disampaikan untuk menunggu sambil diperlihatkan rumah kontrakan yang masih ditempati oleh orang lain," ujar dia.

3. Total kerugian capai Rp4,1 miliar

(Ilustrasi uang) IDN Times/Sukma Shakti

Kusumo menambahkan, pihaknya telah menerima sebanyak 28 laporan polisi. Sedangkan korban hingga saat ini tercatat mencapai 77 orang.

Puluhan korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp4,1 miliar.

"Total kerugian sementara mencapai Rp4.155.000.000 dari 77 korban," ucap Kusumo.

Editorial Team