2 Anggota Ormas yang Palak Pedagang Nanas di Bekasi Ditangkap di Bogor

- Binsar mengatakan kedua pelaku terancam Pasal 335 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
- Kronologi kejadian: Penjual nanas, Iyan, menceritakan peristiwa dimulai saat kedua anggota ormas datang menghampiri lapaknya dan langsung mengambil nanas.
- Beberapa saat kemudian, kedua pelaku kembali ke lapak dagangannya dan membawa senjata tajam jenis golok untuk mengancam korban.
Bekasi, IDN Times - Seorang pedagang nanas bernama Iyan menjadi korban pemalakan yang dilakukan oleh dua orang yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas). Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi pada Kamis (17/7/2025) lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan, pihaknya telah menangkap kedua pelaku berinisial T (32) dan D (22) di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu 19 Juli 2025 pukul 19.35 WIB di Kabupaten Bogor," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/7/2025).
1. Terancam Pasal 335 KUHPidana

Binsar juga mengatakan, kedua pelaku terancam dikenakan Pasal 335 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.
"Pelaku kami kenakan Pasal 335 KUHP," jelas Binsar.
Meski begitu, pihaknya belum menjelaskan motif para pelaku melakukan pemalakan kepada penjual nanas dan mengancam dengan senjata tajam.
"Kami nanti akan release," jelasnya.
2. Kronologi kejadian

Sebelumnya, penjual nanas, Iyan menceritakan, peristiwa itu berawal saat kedua anggota ormas datang menghampiri lapaknya dan langsung mengambil nanas. Cekcok pun terjadi setelah iyan tidak memberikan nanas tersebut.
"Cuma saya keberatan ngasih satu kantong nanas itu. Akhirnya cek cok, cek cok biasa lah gitu kan, adu mulut. Terus dia nggak terima mungkin ya, terus dia pergi (setelah cekcok)," katanya, Senin (21/7/2025).
3. Korban diancam senjata tajam

Beberapa saat kemudian, lanjut Iyan, kedua pelaku kembali ke lapak dagangannya. Kali ini, pelaku membawa senjata tajam jenis golok dan mengancam korban.
"(Pelaku) pergi, terus datang lagi kurang lebih 20 menit. Datang lagi bawa golok itu, yang seperti terlihat di video, ngejar-ngejar saya itu," kata Iyan.
Melihat pelaku membawa senjata tajam, korban pun berusaha menyelamatkan diri dengan berjalan ke sebuah perusahaan yang tidak jauh dari lokasi dagangnya.
"Saya panik lah saat itu kan. Berusaha menyelamatkan diri, akhirnya lari ke area gerbang oranye itu," katanya.