Jakarta, IDN Times - Polisi terus mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri. Sebanyak 72 orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya segera menentukan tersangka melalui gelar perkara dalam kasus ini setelah melakukan serangkaian pemeriksaan yang kedua terhadap Firli Bahuri.
Ade mengatakan, proses penyidikan ini adalah serangkaian tindakan untuk mencari dan menemukan bukti yang dengan bukti itu dapat membuat terang tindak pidana yang terjadi.
"Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tamabahan di hari Selasa 7 November 2023 nanti akan kita update kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan berikutnya," kata Ade Safri, kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).