Jakarta, IDN Times - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam menangani tindak pidana Pemilu 2024, menerima laporan dari Bawaslu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan ada 13 laporan yang diterima dari Bawaslu sejak Maret 2023 hingga saat ini. Laporan itu diteruskan ke proses penyidikan.
"Dari 13 kasus pelanggaran tindak pidana pemilu 2024, enam kasus masih dalam proses penyidikan, dua kasus SP3 (dihentikan) dan lima kasus sudah tahap dua," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis, Rabu (10/1/2024).