Ilustrasi trading (unsplash/Austin Distel)
Zainul menjelaskan, sama seperti robot trading lainnya, DNA PRO juga menjanjikan profit yang konsisten sesuai besaran investasi yang ditanam. Adapun 122 korban yang melapor merupakan member DNA PRO yang terdiri dari empat kelompok tim yang dibentuk oleh para terlapor.
Empat tim itu adalah tim Octopus, 007, Central dan Rudutz.
“Dibawah bujuk rayu dan dijanjikan sebuah keuntungan konsisten, telah beberapa kali melakukan transaksi dengan cara mentransfer sejumlah uang dengan jumlah bervariasi ke beberapa nomor rekening Bank BCA milik seseorang dan/atau badan hukum yang disebut sebagai Exchanger PT. Digital Net Aset dan/atau PT. DNA PRO Akademi,” ujar Zainul.
Tim Octopus terdiri dari enam orang korban atau pelapor, dengan kerugian sebesar Rp654.915.078. Atas arahan Founder, Jerry Gunandar, dan Co Founder, Steven Richard, diminta untuk mentransfer sejumlah uang ke tiga nomor rekening yang disebut sebagai exchanger.
Tim 007 terdiri dari 44 orang korban atau pelapor, dengan kerugian sebesar Rp5.155.335.570. Tim ini dipimpin oleh Yosua Tri Sutrisno, Frengkie Yulianto, Devin, Siska, Hanna Eirene, Jimmy Khoo, Hoki Irjana, dan Doni Zebriel, dan Novantri Setiawan.
Tim Central terdiri dari 55 orang korban dengan kerugian sebesar Rp10.072.206.987. Mereka dikomandoi oleh Fei alias Ferawati, Tian, Yuli, Octavianus, Nico Gideon, dan Hans Andre Martius Supit.
Terakhir, tim Rudutz terdiri dari 15 orang korban dengan kerugian sebesar Rp1.126.501.378. Mereka diarahkan oleh Rudy Kusuma dan Hendra Antandjaya.