Bareskrim Sita Rekening Bos Robot Trading Evotrade Berisi Rp250 M

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita rekening milik bos robot trading Evotrade, Anang Dianto. Rekening itu berisi Rp250 miliar. Uang ini diduga merupakan hasil tindak pidana penipuan dengan robot trading Evotrade.
“Selain itu, penyidik juga sudah melakukan pemblokiran beberapa rekening milik tersangka senilai Rp250 miliar,” kata Karopenmas Div Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan (24/3/2022).
1. Polisi tangkap bos robot trading Evotrade

Anang Dianto yang telah buron selama tiga bulan sejak ditetapkan jadi tersangka pada 17 Januari 2022, telah berhasil ditangkap. Sebelumnya, Bareskrim telah menangkap lima tersangka lainnya terkait kasus Evotrade.
“Artinya, dengan ditahannya AD maka sudah ada enam tersangka,” kata Ramadhan.
2. Evotrade memberi keuntungan hanya dari jadi member baru

Ramadhan menjelaskan, modus operandi Evotrade ini dengan mengiming-imingi korban untuk melakukan investasi melalui robot trading Evotrade. Namun kenyataannya semua fiktif, keuntungan yang diperoleh hanya dari keikutsertaan atau partisipasi member baru.
“Bukan hasil penjualan barang,” tegas Ramadhan.
3. Penyidik juga menyita moge hingga mobil mewah

Dalam perkara ini, penyidik berhasil menyita mobil Lexus L 570, satu unit mobil BMW M5, satu unit BMW Z4, satu unit Mini Cooper, satu unit motor Harley Davidson, satu unit motor Vespa Flimavera, enam unit laptop, lima telepon.
“Uang tunai sebanyak 1.150 lembar pecahan 1000 uang dolar Singapura, 1.000 lembar pecahan 100 ribu rupiah, satu buah tanah dan bangunan di perumahan Green Tombro Residence, Malang, Jatim,” kata Ramadhan.