Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)
Dedi sebelumnya menjelaskan, untuk mengantisipasi segala macam potensi gangguan kerawanan yang timbul selama proses dan penetapan persidangan di MK, pihaknya pun mengerahkan sekitar 13 ribu dari 47 ribu personel TNI/Polri yang difokuskan berjaga di MK.
Sedangkan sisanya, ditempatkan di beberapa objek-objek vital nasional seperti Istana Negara, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan beberapa perwakilan keduataan besar asing yang ada di Jakarta.
"Jumlah kekuatan TNI 17 ribu sekian. Polri 28 ribu lebih. Kemudian dari pemerintah daerah hampir 2 ribu. Jadi, seluruh kekuatan yang terlibat dalam pengamanan di Gedung MK dan sekitarnya hampir 47 ribu," jelas Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/6) lalu.
Ia pun menjamin, 47 ribu aparat keamanan itu menjamin keamanan di Ibu Kota. Masyarakat pun diimbau untuk tidak perlu takut. "Jaminan keamanan ini diberikan aparat keamanan baik dari unsur Polri maupun TNI dan tentunya dari unsur Pemda juga," katanya.
Berikut daftar 10 elemen masyarakat yang surat pemberitahuan aksinya diterima polisi:
1. GISS
2. GMJ
3. FCM
4. Ormas Islam 212
5. MMUA
6. LPI
7. FPI
8. GNPF
9. GRANAT Cijantung
10. Alumni UI