Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Jakarta, IDN Times - Polisi menunda gelar perkara terbakarnya kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara karena hasil laboratoriun forensik (labfor) belum didapatkan. Gelar perkara di tempat kejadian perkara (TKP) itu sebelumnya dijadwalkan pada Selasa (26/2) kemarin.

"Jadi untuk gelar perkara ditunda, artinya bahwa dari labfor belum ada surat resmi yang hasilnya diterima oleh penyidik dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/2).

1. Penentuan tersangka setelah gelar perkara

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Argo mengatakan, pihaknya terus berupaya menyelidiki kasus kebakaran kapal itu. Menurut Argo, penentuan ada tidaknya tersangka terkait kasus itu ditentukan setelah gelar perkara dilakukan.

"Tentunya mekanisme di sana (gelar perkara) ada, apakah nanti ada dari fakta-fakta di lapangan, apakah ada tersangkanya atau tidak di sana," kata Argo.

2. Saksi kebakaran kapal bertambah menjadi 21 orang

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya, Argo menuturkan, 21 orang saksi telah dimintai keterangan terkait kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara pada Sabtu (23/2) lalu.

"Saksi itu ada dari saksi pemilik, dari ABK, dan regulator sudah kita lakukan pemeriksaan dan hari ini masih gelar perkara, masih berlangsung dan belum selesai. Nanti kita tunggu hasil gelar perkara seperti apa," kata Argo kepada wartawan, kemarin.

3. Polisi angkat kapal yang terbakar ke daratan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sebelumnya Argo mengatakan, penyidik bersama tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) memutuskan mengangkat kapal-kapal tersebut ke daratan untuk melakukan olah TKP. Hal ini dilakukan karena, kapal-kapal itu tergenang air dan membuat penyidik kesulitan melakukan olah TKP.

"Ada genangan air di kapal. Kemarin sudah upaya dikuras dengan pump, tapi airnya tidak kering. Jadi, hari ini kapal diangkat di dok (pelabuhan) sehingga nanti air bisa terkuras habis," ujar Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/2).

Argo menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, percikan api pertama kali muncul setelah anak buah kapal (ABK) melakukan pengerjaan las di kamar mesin.Menurutnya, tim penyidik kemudian akan memeriksa penyebab awal percikan api setelah air berhasil terkuras habis.

"Bahwa sesuai dengan keterangan saksi yang melakukan pengelasan bahwa itu dilakukan di dasar kapal. Makanya hari ini kami angkat kapal dan kami cek. Sekarang ini masih dalam proses (mengetahui penyebab kebakaran)," jelas Argo.

4. 34 kapal terbakar dalam insiden tersebut

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Argo sebelumnya mengungkapkan, ada 34 kapal nelayan yang terbakar dalam kebakaran besar yang terjadi pada Sabtu (23/2) di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Totalnya ada 34 kapal yang terbakar, di dalam kolam ada 27 kapal dan ada tujuh kapal di luar," ungkap Argo.

Kebakaran terjadi pada Sabtu (23/2) lalu. Kebakaran bersumber dari kapal ikan 'Artamina Jaya' yang saat itu sedang melakukan pengelasan. Sebanyak 34 kapal yang bersandar di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara itu pun ikut terbakar.

Editorial Team