Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Politikus Gerindra Soroti 2 Warga India Tersangka Penipuan Bebas Lewat RJ

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
Intinya sih...
- Politikus Gerindra kritisi pembebasan tersangka WNA India Abdul Samad dan Samsu Hussain oleh Polda Metro Jaya melalui restorative justice.
- Pembebasan kedua tersangka dinilai mencoreng iklim investasi dan menimbulkan ketakutan bagi investor asing yang akan masuk ke Indonesia.
- Lucky Schramm menekankan bahwa restorative justice hanya bisa digunakan untuk tindak pidana ringan dan harus ada kesepakatan dari kedua belah pihak, termasuk korban.
Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Gerindra Lucky Schramm menyoroti pembebasan dua tersangka WNA India, yakni Abdul Samad dan Samsu Hussain oleh Polda Metro Jaya melalui restorative justice dalam kasus penggelapan dana investasi perusahaan asing asal Arab Saudi di Indonesia.
Ia menilai pembebasan kedua tersangka melalui mekanisme restorative justice itu hanya mencoreng iklim investasi di dalam negeri.
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Follow Us