Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Gerindra Lucky Schramm menyoroti pembebasan dua tersangka WNA India, yakni Abdul Samad dan Samsu Hussain oleh Polda Metro Jaya melalui restorative justice dalam kasus penggelapan dana investasi perusahaan asing asal Arab Saudi di Indonesia.
Ia menilai pembebasan kedua tersangka melalui mekanisme restorative justice itu hanya mencoreng iklim investasi di dalam negeri.
“Ya ini berdampak karena tidak ada kepastian hukum sedangkan jumlah (kerugian Perusahaan Arab Saudi) ya sangat besar. Akan menimbulkan ketakutan buat investor-investor yang akan masuk,” kata dia, Jakarta, Selasa (5/5/2025).