Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Anggota komisi III DPR, Trimedya Panjaitan berpesan kepada Ketua Harian Kompolnas, Benny J. Mamoto agar segera dapat mengungkap kejanggalan-kejanggalan di dalam kasus saling tembak personel Polri di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022 lalu.

Beragam kejanggalan semakin menyeruak lantaran beberapa pihak justru menyampaikan keterangan berbeda soal peristiwa mematikan di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan. Salah satu yang lantang bersuara adalah Ketua RT di komplek perumahan Polri, Seno Sukarto. 

Ia mengaku kecewa lantaran tidak ada dari pihak Irjen (Pol) Ferdy Sambo yang mengabarkannya telah terjadi peristiwa baku tembak di rumah dinas itu pada 8 Juli 2022 lalu. Bahkan, ia juga tak dimintai izin, saat polisi berpakaian preman mengganti decoder CCTV di pos pengawasan komplek perumahan itu. 

"Tentunya kami berharap benar bahwa tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri yang turut menggandeng Kompolnas bisa mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang muncul dalam kasus ini," ungkap Trimedya kepada media pada Kamis, (14/7/2022). 

Selain itu, Benny juga diharapkan bisa mengungkap keberadaan tiga ponsel milik Brigadir J yang hingga saat ini masih hilang. Ponsel milik Brigadir J bisa dijadikan salah satu alat bukti untuk mengungkap peristiwa mematikan pada pekan lalu. 

"Itu kan aneh. Masak ada tiga ponsel, lalu semuanya hilang," tutur dia. 

Di sisi lain, politikus PDI Perjuangan itu juga berharap dengan terangnya kasus, maka tidak ada lagi fitnah-fitnah kepada pihak tertentu. Ia tak ingin Brigadir J yang sudah meninggal masih menjadi sasaran fitnah dari beberapa pihak. 

"Saya sudah bilang dari kemarin jangan sampai orang yang sudah meninggal masih difitnah juga. Itu perbuatan yang tidak bertanggung jawab namanya," katanya lagi.

Lalu, sudah sejauh mana pengusutan kasusnya bergulir?

1. Kompolnas akan ikut minta keterangan Ketua RT di komplek perumahan

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Sementara, Benny mengatakan Kompolnas bakal mengumpulkan keterangan dari semua pihak, termasuk Ketua RT di komplek perumahan Polri, Seno Sukarto. Sebab, Seno sempat menyebut ada polisi berpakaian preman yang mengambil decoder CCTV di pos jaga dan ia tak diberi tahu. 

"Mungkin dari sana bisa menjadi pintu pembuka," ungkap Benny kepada media pada hari ini. 

Di sisi lain, Komnas HAM justru menepis ikut dalam tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri, Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara untuk menjaga independensi Komnas HAM, maka instansi yang ia pimpin akan bekerja sendiri. 

"Saya ingin menegaskan soal independensi Komnas HAM. Artinya Komnas HAM akan bekerja sendiri begitu. Kami akan bekerja sendiri tentu dengan SOP dan mekanisme yang ada di internal Komnas HAM," ujar Beka ketika memberikan keterangan pers di Mabes Polri pada Rabu, 13 Juli 2022. 

Menurut dia, Komnas HAM justru akan mengawasi jalannya penyelidikan yang dilakukan tim khusus terkait tewasnya Brigadir J. "Jadi, kami bukan bagian dari tim khusus atau tim gabungan yang tadi disampaikan oleh Kadiv Humas atau Irwasum. Hanya memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya atau kemudian bahkan melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi concern kita bersama," tutur dia.

2. Komnas HAM akan panggil semua pihak yang terkait kematian Brigadir J

Ibunda Brigadir Polisi J ketika meratapi jenazah putranya di rumah duka di Jambi pada Senin, 11 Juli 2022. (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Sementara, anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, memastikan akan memanggil semua pihak yang terkait untuk membuat terang peristiwa saling tembak di rumah dinas Kadiv Propam pada 8 Juli 2022 lalu. Artinya, Komnas HAM tak menutup kemungkinan bakal memanggil Irjen (Pol) Ferdy Sambo. 

"Seperti kasus-kasus lainnya, semua pihak akan dimintai keterangan," ujar Choirul dalam keterangan video yang disampaikan hari ini.

Ia memastikan Komnas HAM bakal bertindak imparsial dan independen. Apalagi sejumlah kasus besar seperti kematian pendete Yeremia, penembakan anggota FPI di KM 50 hingga Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Yang jelas kami akan memanggil pihak-pihak terkait karena keterangannya dibutuhkan sekali," katanya lagi.

3. Istri Kadiv Propam laporkan mendiang Brigadir J atas dugaan tindakan kekerasan seksual

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Ferdy Sambo (ANTARA/HO-Polri)

Sementara, meski Brigadir J telah meninggal, namun ia justru dilaporkan oleh istri Ferdy Sambo ke Polres Jakarta Selatan dengan dugaan telah melakukan tindak kekerasan seksual dan upaya pembunuhan. Kapolres Jakarta Selatan, Kombes (Pol) Budhi Herdi Susianto mengatakan pihaknya tengah memproses laporan tersebut.

"Kami menerima LP atau laporan polisi dari Ibu Kadiv Propam (Putri) dengan pasal persangkaan (Pasal) 355 (penganiayaan berat yang telah direncanakan lebih dulu) dan 289 KUHP (ancaman kekerasan untuk melakukan perbuatan cabul)," ungkap Budhi ketika memberikan keterangan pers pada 12 Juli 2022 lalu. 

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolri, Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, laporan yang masuk ke polisi untuk saat ini ada dua laporan terkait percobaan pembunuhan dan kekerasan terhadap perempuan.

"Tentunya rekan-rekan semua mendapatkan informasi terkait dengan kasus itu, di mana kasus ini kasus pidananya ada 2 laporan polisi, yang pertama terkait dengan percobaan pembunuhan, kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan, Pasal 289," ujarnya.

Editorial Team