Jakarta, IDN Times - Munculnya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024 dianggap menghadirkan neo orde baru (orba) di era reformasi. Politikus PDI Perjuangan, Setiawan mengatakan proses pencalonan Gibran menabrak sejumlah aturan dari hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Setiawan menyebut, sikap Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang membiarkan anaknya maju sebagai cawapres dari hasil putusan MK, merupakan pelanggaran reformasi. Oleh karena itu, kata dia, demokrasi Indonesia harus diselamatkan.
“Demokrasi kita harus diselamatkan. Kita adalah bangsa yang bermoral, kita memiliki warisan yang baik dalam konteks menjaga kebersamaan. Dilihat dari sejarah, kita bangsa besar yang mewarisi budi pekerti,” ujar Setiawan dalam Diskusi Daring bertajuk Fenomena Neo Orba di Pilpres 2024: Demokrasi di Simpang Jalan? yang disiarkan di kanal YouTube Forum Intelektual Muda, dikutip Rabu (24/1/2024).