Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi berhasil menangkap pelaku pembunuhan pria berinisial SP (53 tahun) yang ditemukan tewas di dalam mobilnya, di Jalan Raya Kampung Cilangkara, Desa Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi pada Senin (17/7/2023) lalu.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya, menjelaskan, korban berprofesi sebagai sopir taksi online. Pelaku yang berinisial AS (27 tahun) saat itu sedang menggunakan jasa korban.
"Pelaku berprofesi sebagai tukang tape. Iya benar, ini kejadian antara driver online dan penumpang," katanya kepada wartawan, Kamis (20/7/2023).
