Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Curi Tabung Gas Warteg, Pria di Bekasi Tercebur Got saat Dikejar Warga

Curi Tabung Gas Warteg, Pria di Bekasi Tercebur Got saat Dikejar Warga
Ilustrasi tabung gas (LPG) 3 kilogram subsidi Pertamina. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Bekasi, IDN Times - Pria berinisial MI tercebur ke selokan saat berusaha menghindari kejaran warga di Jalan Cikunir, Jatibening, Kota Bekasi, Senin (17/7/2023). 

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, menceritakan kejadian saat pria 26 tahun itu dikejar warga saat mencuri tabung gas di sebuah warteg Jalan Ratna, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih. 

"Pelaku saat itu sempat kecebur got (selokan) saat berusaha menghindari kejaran massa," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023). 

1. Ketahuan anak pemilik warteg

Ketahuan Curi Tabung Gas, Pria di Bekasi Tercebur Selokan saat Dikejar Warga. (Istimewa)
Ketahuan Curi Tabung Gas, Pria di Bekasi Tercebur Selokan saat Dikejar Warga. (Istimewa)

Saat itu, lanjut Erna, pelaku MI yang menggunakan sepeda motor melihat warteg dalam kondisi sepi. Pelaku langsung mencoba mengambil satu tabung gas. Namun, saat sedang beraksi, anak pemilik warteg memergokinya dan langsung berusaha mengejarnya. 

"Kronologinya si pelaku mengambil satu tabung gas milik pemilik warteg, dan diketahui oleh anak dari pemilik warteg dan dikejar," jelasnya. 

2. Warga menggiring pelaku ke kantor polisi

ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)
ilustrasi borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Untuk menghindari amukan massa, warga yang berhasil menangkap pelaku langsung menggiringnya ke Polsubsektor Jatibening. 

"Kemudian tertangkap oleh massa si pelaku kemudian dibawa oleh massa ke Polsubsektor Jatibening, yang merupakan wilayah hukum Pondok Gede," ujarnya. 

3. Korban memaafkan pelaku

ilustrasi (Unsplash.com/Constantin Wenning)
ilustrasi (Unsplash.com/Constantin Wenning)

Saat itu, polisi memediasi antara pelaku dan korban. Korban masih berbaik hati untuk memaafkan pelaku dan tidak melanjutkan ke proses hukum. 

"Di sana korban meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan mediasi, akhirnya terjadilah kesepakatan korban untuk tidak menuntut pelaku dilaporkan, dan korban meminta kepada si pelaku untuk mengembalikan tabung gas yang dicuri oleh pelaku," ungkap Erna. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Mendagri Ungkap Tak Semua ASN Dapat Jatah WFH Sehari dalam Seminggu

01 Apr 2026, 14:12 WIBNews