Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polri: 110 Anak di 23 Provinsi Diduga Terekrut Jaringan Terorisme
Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Fokus wilayah dan penangkapan perekrut dewasa

    • 110 anak terekrut, wilayah terbesar: Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

  • Densus 88 menangkap lima perekrut dewasa dalam tiga perkara terpisah di Sumatera Barat dan Jawa Tengah.

  • Upaya intervensi Densus 88 terhadap anak teradikalisasi

    • Densus 88 melakukan intervensi pada 78 anak di 23 provinsi yang teradikalisasi dan berencana melakukan aksi teror.

  • Intervensi juga telah dilakukan pada beberapa wilayah prioritas sebelumnya.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap data terkait rekrutmen terorisme yang menyasar anak-anak. Berdasarkan catatan Densus 88 Antiteror Polri, hingga saat ini teridentifikasi sekitar 110 anak dalam rentang usia 10 hingga 18 tahun, yang tersebar di 23 provinsi, diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme melalui ruang digital.

“Hingga saat ini, Densus 88 AT Polri mencatat ada sekitar 110 anak yang memiliki usia rentang antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan teroris,” kata  Trunoyudo Andiko kepada wartawan, Selasa (18/11/2025)

1. Fokus wilayah dan penangkapan perekrut dewasa

Ilustrasi penangkapan seorang tersangka menggunakann borgol di tangannya (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)

Dari data 110 anak yang terekrut, wilayah terbesar yang menjadi sasaran rekrutmen meliputi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Lebih lanjut, dalam penanganan kasus ini, Densus 88 telah menangkap lima orang dewasa yang berperan sebagai perekrut dan pengendali komunikasi kelompok dalam tiga perkara terpisah. Dua penangkapan terbaru dilakukan pada 17 November 2025, di mana dua tersangka dewasa berhasil diamankan di wilayah Sumatra Barat dan Jawa Tengah.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, setahun ini benar bahwa telah ditemukan 3 perkara,” kata Trunoyodo.

Lima pelaku dewasa yang ditangkap adalah FW alias YT (47) di Medan, LN (23) di Banggai Sulteng, PP alias BMS (37) di Sleman DIY, MSPO (18) di Tegal Jawa Tengah, dan JJS alias BS (19) di Kabupaten Agam Sumbar. Mereka ditangkap karena peranannya merekrut dan memengaruhi anak-anak agar bergabung dengan kelompok terorisme dan melakukan aksi teror secara online.

2. Upaya intervensi Densus 88 terhadap anak teradikalisasi

ilustrasi terorisme (unsplash.com/@towfiqu999999)

Selain penegakan hukum, Trunoyodo mengatakan Densus 88 Antiteror Polri juga melaksanakan serangkaian upaya pencegahan melalui intervensi terhadap anak-anak yang teradikalisasi dan berniat melakukan aksi teror. Upaya ini mencakup berbagai kasus yang tersebar di beberapa wilayah prioritas dengan jumlah anak terekrut terbesar, yaitu Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Intervensi pencegahan terbaru dilakukan pada 18 November 2025 terhadap 78 anak di 23 provinsi yang teradikalisasi dan berencana melakukan aksi teror. Sebelumnya, intervensi juga telah dilakukan pada akhir tahun 2024 (Banten), Mei 2025 (Bali dan Sulawesi Selatan), September 2025 (29 anak di 17 provinsi), dan Oktober 2025 (seorang anak di Jawa Tengah).

3. Rekomendasi Polri untuk perlindungan anak

Ilustrasi Polri (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Berdasarkan evaluasi penanganan kasus ini, Polri merekomendasikan empat langkah utama yang harus segera dilakukan. Langkah ini termasuk kajian regulasi terkait pembatasan dan pengawasan pemanfaatan media sosial untuk anak di bawah umur.

Selain itu, Polri juga mendesak pembentukan tim terpadu lintas kementerian/lembaga untuk deteksi dini, edukasi, intervensi pencegahan, dan pendampingan psikologis, serta meminta seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan guru, untuk peduli dan turut serta dalam menghentikan mata rantai rekrutmen online. Polri menegaskan komitmennya untuk melindungi anak-anak Indonesia dari ancaman radikalisasi dan kekerasan digital.

Editorial Team