Jakarta, IDN Times – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkap data terkait rekrutmen terorisme yang menyasar anak-anak. Berdasarkan catatan Densus 88 Antiteror Polri, hingga saat ini teridentifikasi sekitar 110 anak dalam rentang usia 10 hingga 18 tahun, yang tersebar di 23 provinsi, diduga telah terekrut oleh jaringan terorisme melalui ruang digital.
“Hingga saat ini, Densus 88 AT Polri mencatat ada sekitar 110 anak yang memiliki usia rentang antara 10 hingga 18 tahun, tersebar di 23 provinsi yang diduga terekrut oleh jaringan teroris,” kata Trunoyudo Andiko kepada wartawan, Selasa (18/11/2025)
