Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi penembakan (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Tim investigasi Polri akhirnya mengungkap kasus kematian mahasiswa bernama Randi (21) di Sulawesi Tenggara (Sultra), saat demonstrasi yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD Sultra.

Kepala Biro (Karo) Provost Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, mahasiswa itu tewas karena tertembak.

"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa, karena saat unras (unjuk rasa) membawa senjata api," ujar Hendro dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jakarta, Kamis (3/10).

1. Polri masih mendalami motif keenam polisi membawa senjata api

Brigjen Pol.Hendro Pandowo (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Hendro menjelaskan, keenam polisi itu membawa senjata api laras pendek jenis SNW dan HS. Mereka yang berasal dari Polda Sultra dan Polres Kendari berinisial DK, GM, MI, MA, H, dan E.

"Ini kita dalami kenapa senjata itu dibawa saat pengamanan unras, padahal sudah disampaikan Kapolri untuk tidak bawa senjata," tutur dia.

2. Polri temukan tiga selongsong peluru saat olah tempat kejadian perkara (TKP)

Editorial Team

Tonton lebih seru di