Jakarta, IDN Times - Tim investigasi Polri akhirnya mengungkap kasus kematian mahasiswa bernama Randi (21) di Sulawesi Tenggara (Sultra), saat demonstrasi yang berakhir ricuh di depan gedung DPRD Sultra.
Kepala Biro (Karo) Provost Divisi Propam Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, mahasiswa itu tewas karena tertembak.
"Kami tetapkan enam anggota jadi terperiksa, karena saat unras (unjuk rasa) membawa senjata api," ujar Hendro dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jakarta, Kamis (3/10).