Jakarta, IDN Times - Aplikasi pengelola mata uang kripto, World App tengah menjadi perbincangan hangat. World App membeli data biometrik masyarakat dengan imbalan uang tunai Rp200 ribu hingga Rp800 ribu.
Masyarakat yang bersedia akan dilakukan verifikasi dengan pemindaian retina mata menggunakan alat khusus bernama Orb. Alhasil, terjadi antrean panjang di beberapa kantor World App hingga viral di media sosial.
Menanggapi hal ini, Polri menyatakan bakal menindak World App. Namun demikian, penindakan akan dilakukan setelah adanya koordinasi dengan pihak-pihak terkait.
“Tentunya akan dilakukan langkah-langkah. Namun demikian, setiap perkembangannya tentu proses penegakan hukum juga tidak terlepas dari sinergitas,” kata Karopenmas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Bareskrim Polri, Senin (5/5/2025).