Jakarta, IDN Times - Hasil survei Indikator Politik Indonesia menyebutkan bahwa mayoritas publik merasa setuju atau sangat setuju pada tindakan aparat yang dirasa semena-mena.
Melansir dari situs resmi Indikator, pengambilan data dilakukan pada 24-30 September 2020 dengan melibatkan 1.200 responden secara acak. Hasilnya menunjukkan bahwa 19,8 persen responden memilih sangat setuju, 37,9 persen agak setuju, 31,8 persen tidak setuju ketika ditanya pendapat tentang aparat yang semakin semena-mena. Selain itu 4,7 persen tidak setuju sama sekali, dan 5,8 persen tidak tahu.
Menanggapi hal tersebut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa Polri selama ini bergerak berdasarkan konstruksi hukum.
“Polri selama ini bergerak terkait dengan penangkapan atau penindakan, semua berdasarkan laporan polisi model A atau model B. Tentunya kami proses berdasarkan konstruksi hukum,” ujar dia di Mabes Polri, Senin (26/10/2020).