Jakarta, IDN Times - Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dir Regident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Yusri Yunus, memberikan tanggapan terkait STNK Gran Max yang beralamat di suatu lokasi yang tidak dikenal oleh warga setempat dalam kecelakaan maut Kilometer 58 tol Jakarta-Cikampek.
Yusri menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penelusuran terkait kebenaran informasi terkait STNK Gran Max yang beralamat di tempat yang tidak dikenal oleh warga setempat. Dia juga menyoroti proses pembatalan Buku Beli Kendaraan (BBN) yang dilakukan dengan mengosongkan nama pemilik sebelumnya, yang sedang diperiksa validitasnya.
“Kan masih di dalami semuanya. Kaya siapa sih terakhir pemiliknya," kata dia Selasa (9/4/2024).