Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi Penegakan Hak Asasi Manusia (TAP-HAM) mendesak Bareskrim Polri profesional dalam melakukan proses hukum kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Hal ini disampaikan karena ada sejumlah kejanggalan yang ditemukan pihak Kontras Sumatra Utara terkait kasus ini.
"Kami mendesak Mabes Polri untuk profesional, serius dan kalau bisa mereka berkolaborasi dan turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan dalam proses penyelidikan di Polda Sumatra Utara, demi menangani secara serius kasus kerangkeng," ujar perwakilan TAP-HAM dari KontraS Sumatra Utara, Rahmat Muhammad dalam konferensi pers virtual, Minggu (3/4/2022).
Kejanggalan tersebut di antaranya menyoal para tersangka yang tidak ditahan, serta adanya dugaan keterlibatan anggota Polri aktif dalam proses penjemputan korban kerangkeng manusia tersebut. Meski demikian, laporan KontraS Sumatra Utara mengenai kasus tersebut telah ditolak Bareskrim Polri.