Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskim Polri memusnahkan 120 kilogram sabu hasil penggerebekan di tiga lokasi. Kasubdit IV, Kombes Gembong Yudha, menjelaskan tiga lokasi itu adalah Tanjung Balai, Bengkalis, dan Pekanbaru.
"Ini, kami dari Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, melakukan pemusnahan terhadap barang bukti jenis sabu hasil penindakan di tiga lokasi," kata Yudha dalam keterangan tertulisnya, Jumat (7/3/2025).