Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polri Ungkap 4 Kasus Narkoba Jaringan Fredy Pratama, Sita Sabu 35 Kilo

Bareskrim Polri ungkap peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025 dengan total barang bukti 4,1 ton (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Polri ungkap empat kasus jaringan bandar narkotika internasional Fredy Pratama.
  • Empat WNA ditangkap sebagai tersangka, disita sabu 35 kg dan ekstasi 1.015 butir.
  • Total 6.881 kasus narkoba diungkap, barang bukti mencapai Rp2,7 triliun dengan 11 juta jiwa diselamatkan.

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali mengungkap empat kasus narkoba jaringan bandar narkotika internasional Fredy Pratama selama periode Januari-Februari 2025.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, empat kasus jaringan Fredy Pratama itu berhasil diungkap penyidik di lima wilayah berbeda yakni Jakarta Utara, Tangerang, Banjar, Banjar Baru dan Banjarmasin.

"Terdapat empat kasus yang diduga dilakukan oleh jaringan Fredy Pratama dengan total tersangka sebanyak tujuh orang," ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (5/3/2025).

1. Empat WNA jaringan Fredy Pratama ditangkap

Bareskrim Polri ungkap peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025 dengan total barang bukti 4,1 ton (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Wahyu menjelaskan dari total tersangka yang ditangkap itu empat diantaranya merupakan Warga Negara Asing. Dari hasil pengungkapan itu, pihaknya juga turut menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 35 kilogram dan 1.015 butir ekstasi.

Dalam periode yang sama, Polri juga turut mengungkap total 6.881 kasus dengan total 9.249 bandar dan kurir narkotika yang berhasil ditangkap di seluruh wilayah Indonesia.

"Adapun berat barang bukti narkotika keseluruhan (yang disita) sebanyak 4,171 ton," jelasnya.

2. Sabu dipasok dari Golden Triangle dan Golden Crescent

Bareskrim Polri ungkap peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025 dengan total barang bukti 4,1 ton (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Wahyu menjelaskan barang bukti yang disita itu terdiri dari 1,28 ton sabu, 138,9 kilogram ekstasi, 493 kilogram ganja, 3,4 kilogram kokain, 1,6 ton tembakau sintetis dan 659,9 kilogram obat keras.

Dari pelbagai kasus yang diungkap itu kebanyakan berasal dari dua kelompok besar sindikat narkoba yakni sindikat Golden Triangle dan Golden Crescent.

"Pengiriman narkoba melalui jalur laut dengan cara memasukkan narkoba dari Golden Triangle dan Golden Crescent ke Samudra Hindia di Laut Aceh dengan menggunakan kapal laut," jelasnya.

3. Total barang bukti narkoba mencapai Rp2,7 triliun

Bareskrim Polri ungkap peredaran gelap narkoba periode Januari-Februari 2025 dengan total barang bukti 4,1 ton (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Wahyu mengatakan apabila dikonversikan maka total barang bukti yang berhasil disita penyidik mencapai Rp2,7 triliun. Melalui pengungkapan itu, ia menyebut total masyarakat yang berhasil diselamatkan juga mencapai 11 juta jiwa.

"Adapun nilai keseluruhan dari barang bukti berupa narkotika, psikotropika, dan obat-obatan yang mengandung bahan berbahaya yang telah disita selama periode ini sejumlah Rp 2,7 triliun," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irfan Fathurohman
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us