Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengungkapkan, Rizieq Shihab pernah dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes swab PCR di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Akan tetapi, Rizieq tidak mengakuinya.
"Kan diketahui bahwa (Rizieq) sudah positif (COVID-19) itu tanggal 25 November (2020), tapi di 26 November itu mereka ngomong tidak ada masalah, sehat walafiat, tidak ada sakit apapun," ungkap Andi saat dikonfirmasi, Selasa (12/1/2020).