Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko. (IDN Times/Amir Faisol)
Kepala Biro Penerangan Masyarakat di Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen (Pol) Trunoyudo Wisnu Andiko. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Polri berhasil menangkap 3.195 orang terkait kericuhan demo di 15 Polda di Indonesia.

  • Dari jumlah tersebut, 387 orang sudah dipulangkan dan 55 orang ditetapkan sebagai tersangka.

  • Polda Metro Jaya menjadi wilayah dengan jumlah penangkapan terbanyak, diikuti oleh Polda Jatim dan Jateng.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya berhasil menangkap 3.195 orang diduga terkait kericuhan demo. Penangkapan dilakukan oleh 15 polda.

Dari jumlah tersebut, 387 orang sudah dipulangkan dan 55 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sisanya sebanyak 2.753 masih dalam tahap pemeriksaan.

"Ini data sementara yang terhimpun, 3.195 orang yang diamankan di 15 Polda di wilayah Indonesia. Sebanyak 387 orang telah dipulangkan, 55 orang telah ditetapkan tersangka, 2.753 dalam tahap pemeriksaan," kata dia dalam keterangannya, Senin (1/9/2025).

Berdasarkan data tersebut, orang yang ditangkap paling banyak berada di wilayah Polda Metro Jaya. Posisi terbanyak kedua di Polda Jatim. Lalu diikuti berturut-turut, Jateng, Jabar, Bali, Kalbar, Sumsel, DIY, Sumut, Jambi, Banten, Sulbar, Papua Barat Daya, Sulteng, dan NTB.

Berikut ini rincian lengkapnya:

  1. Polda Metro Jaya: (1.240 orang)

  2. Polda Jatim: (709 orang: 173 telah dipulangkan, 485 dalam tahap pemeriksaan, dan 51 ditetapkan tersangka);

  3. Polda Jateng: (653 orang: dalam tahap pemeriksaan)

  4. Polda Jabar: (147 orang: 23 telah dipulangkan, 124 dalam tahap pemeriksaan);

  5. Polda Bali: (138 orang: 38 telah dipulangkan, 100 dalam tahap pemeriksaan);

  6. Polda Kalbar: (91 orang: 86 telah dipulangkan, 5 dalam tahap pemeriksaan);

  7. Polda Sumsel: (63 orang: dalam tahap pemeriksaan);

  8. Polda DIY: (60 orang: dalam tahap pemeriksaan);

  9. Polda Sumut: (50 orang: 48 telah dipulangkan, 2 dalam tahap pemeriksaan karena positif narkoba);

  10. Polda Jambi: (17 orang: telah dipulangkan);

  11. Polda Banten: (15 orang: dalam tahap pemeriksaan);

  12. Polda Sulbar: (6 orang: dalam tahap pemeriksaan);

  13. Polda Papua Barat Daya: (4 orang: ditetapkan tersangka);

  14. Polda Sulteng: (1 orang: telah dipulangkan);

  15. Polda NTB: (1 orang: telah dipulangkan).

Editorial Team