Polisi Tangkap Sembilan Penjarah Rumah Uya Kuya

Jakarta, IDN Times - Polisi menangkap sembilan orang yang diduga melakukan penjarahan di rumah anggota Komisi IX DPR, Surya Utama atau yang lebih sering dikenal Uya Kuya, yang berada di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 30 Agustus 2025 malam.
"Sembilan (pelaku) ya untuk saat ini," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Dicky Fertoffan, saat dikonfirmasi, Minggu (31/8/2025).
Dia mengatakan polisi tengah mendalami peran masing-masing orang saat menjarah rumah kader partai PAN ini. Menurutnya, para terduga pelaku ditangkap usai video penjarahan viral di media sosial. Barang bukti yang diamankan adalah perabotan dari rumah Uya Kuya.
Ia mengklaim Polisi sudah mencoba lakukan imbauan soal pidana penjarahan, namun karena jumlah massa banyak dan tak bisa dihalau, maka polsek Duren Sawit melaporkan hal itu ke Polres hingga ada penindakan.
Maka dikerahkan tim gabungan dari Reskrim dan Samapta diterjunkan ke lokasi.
"Polsek duren sawit mencoba lakukan imbauan kepada massa bahwa tindakan yang akan dilakukan tersebut dikategorikan sebagai pidana," ujar dia.
#salingjagasesamawarga